Cari Blog Ini

Sabtu, 30 Maret 2019

KOMAS - Solusi Melawan Hoax







Salah satu konsekuensi dari modernisasi teknologi adalah makin banyaknya pengguna teknologi komunikasi di masyarakat. Hasil survei data statistik pengguna internet Indonesia oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia tahun 2016 adalah 132,2 juta dari jumlah keseluruhan penduduk Indonesia 256,2 juta jiwa. 62% di antaranya berprofesi sebagai pekerja/wiraswasta. Media sosial yang paling sering dikunjungi adalah facebook yaitu sebanyak 71,6 juta pengguna.


Banyak orang memanfaatkan media sosial untuk berinovasi dan berkreasi. Tidak sedikit pula yang menggunakan media sosial entah untuk sekedar iseng mengaktualisasikan diri, mendekatkan diri dengan keluarga di luar daerah, maupun untuk mencari penghasilan. Ironisnya, media online ini dimanfaatkan pula oleh sekelompok orang untuk kejahatan dan hal-hal merugikan lainnya. Tidak jarang pengguna media online mencari sebanyak-banyaknya pengunjung laman tanpa mempedulikan kebenaran tulisan dan dampak negatifnya bagi masyarakat bahkan negara. Kemudahan berkomunikasi melalui media sosial ternyata juga memuluskan jalan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam memunculkan dan membagikan berita hoax.


Apakah semua berita yang beredar di media sosial adalah hoax? Debora Sormin dalam penelitiannya (Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan, 2017) menjelaskan bahwa sebuah berita dikatakan hoax jika mengandung unsur penyimpangan informasi, dramatisasi fakta, serangan privasi, pembunuhan karakter, dan meracuni pikiran anak. Informasi yang berpotensi memecah belah masyarakat sangat merugikan semua pihak. Adanya berita hoax yang menyebarkan keburukan pihak tertentu dapat memicu konflik dan membahayakan stabilitas negara. Berita hoax yang pernah beredar di media massa online demikian banyak mulai dari yang bernuansa politik, kesehatan, maupun hal-hal iseng yang akrab dengan keseharian kita misalnya penampakan awan dengan bentuk unik di daerah tertentu.


Siapa yang tidak tergoda untuk membaca berita unik dan dianggap menarik untuk disebarluaskan. Tidak dapat dipungkiri bahwa manusia senang menjadi sumber berita dan kesenangan ini diikuti dengan kecenderungan untuk meneruskan atau menyebarkan berita baik itu secara langsung face to face maupun melalui media sosial. Sementara itu belum ada jaminan apakah berita yang dibaca tadi adalah benar atau hanya sekedar informasi palsu. Beragam informasi politik yang belum bisa dipastikan kebenarannya perlu diwaspadai. Bisa jadi memang benar terjadi atau hanya ulah para pecinta kebebasan berpendapat yang tidak bertanggung jawab. Kebebasan yang sebetulnya dibatasi dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang kemudian direvisi menjadi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016.


Cepatnya kemajuan teknologi tak bisa dibendung. Berita hoax menjadi bagian tak terpisahkan dari pengguna teknologi dan media sosial. Isu-isu yang menyinggung SARA sangat sensitif dan berbahaya. Kemajemukan bangsa Indonesia di satu sisi menjadi kelebihan tersendiri yang jarang dimiliki bangsa lain, di sisi lain justru dapat menjadi titik lemahnya. Mudah sekali memecah belah masyarakat dengan mengangkat informasi yang membeda-bedakan ras, mengunggulkan suku tertentu, maupun mendiskreditkan kepercayaan atau agama tertentu. Namun demikian, bukan berarti bahwa semua berita yang isinya menjelekkan pihak tertentu, bernada provokatif, mengandung unsur kekerasan bahkan yang berisi tips-tips kesehatan pasti adalah hoax.


Lalu apa yang bisa kita lakukan untuk mengatasi fenomena ini? Ketika hoax sudah terlanjur viral, hal pertama yang perlu dilakukan adalah menahan diri untuk tidak langsung membagikannya sebelum memastikan kebenarannya. Bersikap bijak terhadap aneka berita dengan mencari berita yang sama dari sumber lain. Judul yang bernada provokatif tanpa sumber yang jelas perlu diwaspadai. Hati-hati dengan berita atau gambar dari blog atau situs berita yang meragukan. Jangan langsung percaya begitu saja jika berita hanya didapat dari satu sumber. Sebuah berita harus berimbang dan tidak berat sebelah agar dapat diperbandingkan isinya. Pengecekan berita berkali-kali dengan menggali informasi sedalam-dalamnya dari berbagai sumber akan sangat bermanfaat untuk menilai apakah berita tersebut adalah hoax atau bukan. Partisipasi aktif masyarakat untuk bijak menyikapi informasi apapun akan sangat membantu mengatasi hoax yang sudah terlanjur menyebar.


Jika menemukan berita hoax dan kita mempunyai dasar untuk mengatakan bahwa berita tersebut adalah fitnah dan bukan fakta, jelaskan apa adanya dengan melakukan konfirmasi secara pribadi kepada pihak yang menyebarkan berita. Responlah dengan memberikan argumen sesuai referensi yang diperoleh. Ungkapkan dengan bahasa yang tidak bernada merendahkan atau menertawakan agar tidak terjadi debat kusir antara pengirim berita dengan pembaca berita. 


Hindari memberikan argumen secara langsung pada kiriman berita misalnya di dinding facebook, twitter, instagram, dan media onlinelainnya. Komentar tersebut berpotensi memancing pembaca lain untuk merespon dengan kata-kata yang bernada kebencian. Selanjutnya dapat muncul respon saling menjelekkan dan merugikan baik bagi pihak pengirim berita maupun yang memberi tanggapan. Prinsip etika harus dijaga meskipun mungkin ada perasaan emosi ketika membaca berita baik yang berupa tulisan maupun gambar.



Beberapa hoax berpeluang untuk memecah belah bangsa. Upaya menangkal hoax ini harus dilakukan dengan kepala dingin dan menghindari perselisihan. Jangan sampai usaha kita untuk mengatasi hoax justru menciptakan pro dan kontra yang memacu perpecahan hingga melahirkan haters atau kelompok yang membenci kelompok lainnya.


Berita hoax dapat dikendalikan penyebarannya. Penanganan berita hoax dapat dilakukan sejak sebelum berita itu menyebar. Literasi adalah jawabannya. Masyarakat perlu diperkenalkan dengan budaya literasi agar teliti dan hati-hati ketika membaca berita. Budaya literasi erat dengan kebiasaan membaca. Kaitannya dengan hoax literasi tidak dapat dipisahkan dari kegiatan membaca informasi di media online. 


Literasi adalah cara bijak menyikapi berita hoax baik di kehidupan nyata maupun di dunia maya. Budaya literasi perlu ditanamkan di masyarakat mulai dari lingkup yang terkecil yaitu keluarga. Bagaimana merangkul orang tua dalam usaha penanaman budaya literasi? Di sinilah sekolah memegang peranan strategis. Sekolah berada di tengah-tengah antara siswa dengan orang tua. 


Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang saat ini tengah digalakkan sangat mendukung upaya mengatasi hoax. Gerakan ini perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya. Siswa diajak meluangkan waktunya untuk membaca. Tanamkan dalam diri siswa bahwa waktu luang itu diciptakan, bukan ditunggu. Kegiatan pembelajaran tidak dapat dipisahkan dari aktivitas membaca. Perlu ditekankan kepada siswa bahwa belajar tidak hanya dilakukan di kelas tetapi dapat di mana saja. Demikian pula dengan membaca, siswa perlu membiasakan diri untuk membaca berita dari berbagai sumber kemudian melakukan pengecekan kebenarannya. Guru perlu berpartisipasi aktif dalam memberi keteladanan penerapan budaya literasi di sekolah. Program ini harus dipantau agar berjalan secara teratur dan berkelanjutan.


Hoax tidak akan berhenti dengan ditemukannya fakta yang membuktikan bahwa berita itu tidak benar. Penyebaran hoax akan terus terjadi selama kebebasan berpendapat dipergunakan dengan tidak bertanggung jawab. Setiap warga negara berhak mengemukakan pendapat dengan bebas namun dibatasi oleh hak orang lain. Jika merugikan orang lain maka sanksi tidak dapat dihindarkan. Bukan tidak mungkin seseorang akan berurusan dengan hukum karena membagikan berita bohong dan menjelekkan pihak-pihak tertentu.


Membaca adalah jendela dunia. Biasakan diri sendiri dan siswa kita untuk rajin membaca. Waspada dengan berbagai berita yang muncul, jangan langsung percaya dengan isinya. Bacalah berita dengan seksama kemudian carilah berita yang sama dari sumber berbeda agar informasi berimbang. Bersikaplah kritis namun netral, serta tidak memberi respon yang menjatuhkan pihak manapun. Hindari sikap menentukan sebuah berita sebagai hoax hanya berdasarkan asumsi. Dan yang paling utama dalam mencegah penyebaran hoax adalah pertimbangkan dengan hati-hati sebelum memutuskan untuk membagikan berita.

Referensi : kompasiana.com

0 komentar:

Posting Komentar