Cari Blog Ini

Sabtu, 30 Maret 2019

Biodata Diri


Nama Lengkap   : Zulfahmi Ramadhani

NIM                        : 310117023186

Kuliah                    : STMIK Banjarbaru

Jurusan                 : Teknik Informatika

Alamat                   : Jl. Rahayu No. 1 Sei. Paring, Mtp

No Telp.                 : 0815 4566 1780

Email                      : zulfahmiramadhani@yandex.com                                                                          

KOMAS - Bijak dalam Menggunakan Media Sosial






Pada abad ke-20, tidak bisa dimungkiri lagi perkembangan teknologi semakin pesat dan maju. Sebagai manusia yang ingin maju, tentunya kita tidak bisa menghambat perkembangan hal tersebut karena sesuai dengan perkembangan zaman yang semakin modern.

Namun, perkembangan zaman tersebut bisa berdampak positif atau negatif. Positifnya, teknologi dapat mempermudah untuk mengakses sesuatu yang dibutuhkan dengan cepat dan mudah. Cukup menyalakan smartphone yang terhubung dengan koneksi internet, kita bisa mendapatkan sesuatu yang dibutuhkan. Kita tidak perlu repot-repot karena kita bisa melakukan di mana pun sambil duduk atau tiduran pun bisa asalkan ada koneksi internet.

Saat ini perkembangan teknologi untuk mempermudah akses komunikasi sangat mudah. Banyak media sosial yang dapat menghubungkan satu orang dengan orang lain, seperti Facebook, Twitter, Instagram, dll.

Dukanya, media sosial saat ini tidak diimbangi dengan penggunaan sesuai kebutuhan. Banyak yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan hoaks. Dampak dari hal tersebut, tidak bisa dimungkiri bisa menyudutkan pihak lain yang memang tidak bersalah.

Pada hakikatnya kita harus saling menghargai. Tidak saling menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial yang belum tentu benar.

Sebabnya, ujaran kebencian yang ditebar melalui media sosial akan menyebar luas ke seluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. Berpijak dalam penggunaan media sosial yang ruang lingkupnya luas, penggunaannya harus lebih bijak lagi, apalagi jika tulisan yang di-posting di media sosial mengandung unsur kebencian.

Referensi : mediaindonesia.com

KOMAS - Solusi Melawan Hoax







Salah satu konsekuensi dari modernisasi teknologi adalah makin banyaknya pengguna teknologi komunikasi di masyarakat. Hasil survei data statistik pengguna internet Indonesia oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia tahun 2016 adalah 132,2 juta dari jumlah keseluruhan penduduk Indonesia 256,2 juta jiwa. 62% di antaranya berprofesi sebagai pekerja/wiraswasta. Media sosial yang paling sering dikunjungi adalah facebook yaitu sebanyak 71,6 juta pengguna.


Banyak orang memanfaatkan media sosial untuk berinovasi dan berkreasi. Tidak sedikit pula yang menggunakan media sosial entah untuk sekedar iseng mengaktualisasikan diri, mendekatkan diri dengan keluarga di luar daerah, maupun untuk mencari penghasilan. Ironisnya, media online ini dimanfaatkan pula oleh sekelompok orang untuk kejahatan dan hal-hal merugikan lainnya. Tidak jarang pengguna media online mencari sebanyak-banyaknya pengunjung laman tanpa mempedulikan kebenaran tulisan dan dampak negatifnya bagi masyarakat bahkan negara. Kemudahan berkomunikasi melalui media sosial ternyata juga memuluskan jalan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam memunculkan dan membagikan berita hoax.


Apakah semua berita yang beredar di media sosial adalah hoax? Debora Sormin dalam penelitiannya (Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Medan, 2017) menjelaskan bahwa sebuah berita dikatakan hoax jika mengandung unsur penyimpangan informasi, dramatisasi fakta, serangan privasi, pembunuhan karakter, dan meracuni pikiran anak. Informasi yang berpotensi memecah belah masyarakat sangat merugikan semua pihak. Adanya berita hoax yang menyebarkan keburukan pihak tertentu dapat memicu konflik dan membahayakan stabilitas negara. Berita hoax yang pernah beredar di media massa online demikian banyak mulai dari yang bernuansa politik, kesehatan, maupun hal-hal iseng yang akrab dengan keseharian kita misalnya penampakan awan dengan bentuk unik di daerah tertentu.


Siapa yang tidak tergoda untuk membaca berita unik dan dianggap menarik untuk disebarluaskan. Tidak dapat dipungkiri bahwa manusia senang menjadi sumber berita dan kesenangan ini diikuti dengan kecenderungan untuk meneruskan atau menyebarkan berita baik itu secara langsung face to face maupun melalui media sosial. Sementara itu belum ada jaminan apakah berita yang dibaca tadi adalah benar atau hanya sekedar informasi palsu. Beragam informasi politik yang belum bisa dipastikan kebenarannya perlu diwaspadai. Bisa jadi memang benar terjadi atau hanya ulah para pecinta kebebasan berpendapat yang tidak bertanggung jawab. Kebebasan yang sebetulnya dibatasi dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang kemudian direvisi menjadi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016.


Cepatnya kemajuan teknologi tak bisa dibendung. Berita hoax menjadi bagian tak terpisahkan dari pengguna teknologi dan media sosial. Isu-isu yang menyinggung SARA sangat sensitif dan berbahaya. Kemajemukan bangsa Indonesia di satu sisi menjadi kelebihan tersendiri yang jarang dimiliki bangsa lain, di sisi lain justru dapat menjadi titik lemahnya. Mudah sekali memecah belah masyarakat dengan mengangkat informasi yang membeda-bedakan ras, mengunggulkan suku tertentu, maupun mendiskreditkan kepercayaan atau agama tertentu. Namun demikian, bukan berarti bahwa semua berita yang isinya menjelekkan pihak tertentu, bernada provokatif, mengandung unsur kekerasan bahkan yang berisi tips-tips kesehatan pasti adalah hoax.


Lalu apa yang bisa kita lakukan untuk mengatasi fenomena ini? Ketika hoax sudah terlanjur viral, hal pertama yang perlu dilakukan adalah menahan diri untuk tidak langsung membagikannya sebelum memastikan kebenarannya. Bersikap bijak terhadap aneka berita dengan mencari berita yang sama dari sumber lain. Judul yang bernada provokatif tanpa sumber yang jelas perlu diwaspadai. Hati-hati dengan berita atau gambar dari blog atau situs berita yang meragukan. Jangan langsung percaya begitu saja jika berita hanya didapat dari satu sumber. Sebuah berita harus berimbang dan tidak berat sebelah agar dapat diperbandingkan isinya. Pengecekan berita berkali-kali dengan menggali informasi sedalam-dalamnya dari berbagai sumber akan sangat bermanfaat untuk menilai apakah berita tersebut adalah hoax atau bukan. Partisipasi aktif masyarakat untuk bijak menyikapi informasi apapun akan sangat membantu mengatasi hoax yang sudah terlanjur menyebar.


Jika menemukan berita hoax dan kita mempunyai dasar untuk mengatakan bahwa berita tersebut adalah fitnah dan bukan fakta, jelaskan apa adanya dengan melakukan konfirmasi secara pribadi kepada pihak yang menyebarkan berita. Responlah dengan memberikan argumen sesuai referensi yang diperoleh. Ungkapkan dengan bahasa yang tidak bernada merendahkan atau menertawakan agar tidak terjadi debat kusir antara pengirim berita dengan pembaca berita. 


Hindari memberikan argumen secara langsung pada kiriman berita misalnya di dinding facebook, twitter, instagram, dan media onlinelainnya. Komentar tersebut berpotensi memancing pembaca lain untuk merespon dengan kata-kata yang bernada kebencian. Selanjutnya dapat muncul respon saling menjelekkan dan merugikan baik bagi pihak pengirim berita maupun yang memberi tanggapan. Prinsip etika harus dijaga meskipun mungkin ada perasaan emosi ketika membaca berita baik yang berupa tulisan maupun gambar.



Beberapa hoax berpeluang untuk memecah belah bangsa. Upaya menangkal hoax ini harus dilakukan dengan kepala dingin dan menghindari perselisihan. Jangan sampai usaha kita untuk mengatasi hoax justru menciptakan pro dan kontra yang memacu perpecahan hingga melahirkan haters atau kelompok yang membenci kelompok lainnya.


Berita hoax dapat dikendalikan penyebarannya. Penanganan berita hoax dapat dilakukan sejak sebelum berita itu menyebar. Literasi adalah jawabannya. Masyarakat perlu diperkenalkan dengan budaya literasi agar teliti dan hati-hati ketika membaca berita. Budaya literasi erat dengan kebiasaan membaca. Kaitannya dengan hoax literasi tidak dapat dipisahkan dari kegiatan membaca informasi di media online. 


Literasi adalah cara bijak menyikapi berita hoax baik di kehidupan nyata maupun di dunia maya. Budaya literasi perlu ditanamkan di masyarakat mulai dari lingkup yang terkecil yaitu keluarga. Bagaimana merangkul orang tua dalam usaha penanaman budaya literasi? Di sinilah sekolah memegang peranan strategis. Sekolah berada di tengah-tengah antara siswa dengan orang tua. 


Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang saat ini tengah digalakkan sangat mendukung upaya mengatasi hoax. Gerakan ini perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya. Siswa diajak meluangkan waktunya untuk membaca. Tanamkan dalam diri siswa bahwa waktu luang itu diciptakan, bukan ditunggu. Kegiatan pembelajaran tidak dapat dipisahkan dari aktivitas membaca. Perlu ditekankan kepada siswa bahwa belajar tidak hanya dilakukan di kelas tetapi dapat di mana saja. Demikian pula dengan membaca, siswa perlu membiasakan diri untuk membaca berita dari berbagai sumber kemudian melakukan pengecekan kebenarannya. Guru perlu berpartisipasi aktif dalam memberi keteladanan penerapan budaya literasi di sekolah. Program ini harus dipantau agar berjalan secara teratur dan berkelanjutan.


Hoax tidak akan berhenti dengan ditemukannya fakta yang membuktikan bahwa berita itu tidak benar. Penyebaran hoax akan terus terjadi selama kebebasan berpendapat dipergunakan dengan tidak bertanggung jawab. Setiap warga negara berhak mengemukakan pendapat dengan bebas namun dibatasi oleh hak orang lain. Jika merugikan orang lain maka sanksi tidak dapat dihindarkan. Bukan tidak mungkin seseorang akan berurusan dengan hukum karena membagikan berita bohong dan menjelekkan pihak-pihak tertentu.


Membaca adalah jendela dunia. Biasakan diri sendiri dan siswa kita untuk rajin membaca. Waspada dengan berbagai berita yang muncul, jangan langsung percaya dengan isinya. Bacalah berita dengan seksama kemudian carilah berita yang sama dari sumber berbeda agar informasi berimbang. Bersikaplah kritis namun netral, serta tidak memberi respon yang menjatuhkan pihak manapun. Hindari sikap menentukan sebuah berita sebagai hoax hanya berdasarkan asumsi. Dan yang paling utama dalam mencegah penyebaran hoax adalah pertimbangkan dengan hati-hati sebelum memutuskan untuk membagikan berita.

Referensi : kompasiana.com

KOMAS - BBC Mempublikasikan Sejarah Perkembangan Komputer





BBC telah mempublikasikan sejarah perkembangan komputer, tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan pada masyarakat luas untuk mempelajari arsip tersebut, sehingga dapat mengilhami generasi para pengembang aplikasi.
Proyek Literasi Komputer (The Computer Literacy Project) memperkenalkan BBC Micro sebuah program yang memperkenalkan pemirsa pada prinsip-prinsip komputasi. Termasuk wawancara dengan para inovator seperti Bill Gates dan Steve Wozniak.
BBC berharap arsip tahun 1980-an itu akan dapat mendorong anak-anak muda untuk terlibat dalam dunia komputasi. Dengan dirilisnya arsip ini, pemirsa sekarang dapat mencari dan menelusuri semua program dari Proyek Literasi Komputer tersebut.
Berikut beberapa hal yang mereka akan dapatkan:
  • Tersedia 267 program
  • Dapat menjelajahi klip berdasarkan topik atau penelusuran teks
  • Dapat menjalankan 166 program BBC Micro yang digunakan di layar
  • Mencari tahu sejarah Proyek Literasi Komputer
Matthew Postgate, Kepala Teknologi dan Produk BBC, mengatakan bahwa arsip tersebut menawarkan kilas balik yang menarik dan nostalgia terhadap apa yang menjadi tonggak penting dalam sejarah komputasi.
“Perangkat kerasnya mungkin telah berubah, tetapi prinsipnya masih berlaku, yang menjadikannya sebagai sumber daya unik untuk pengajaran dan pembelajaran yang diharapkan akan dapat mendorong generasi baru pengguna komputer,” jelasnya.
Pada tahun 2016, BBC meluncurkan mikro komputer mini untuk satu juta anak sekolah di seluruh Inggris sebagai bagian dari upaya untuk membuat lebih banyak orang tertarik pada dunia coding.
Proyek ini terinspirasi oleh peluncuran BBC Micro empat dekade sebelumnya. Mesin tersebut dilihat oleh sejarawan komputer sebagai jembatan antara komputer rumah awal dan PC yang muncul pada 1990-an.
Ketika dipasarkan, sekitar 60 persen sekolah dasar dan 85 persen sekolah menengah mengadopsinya. TV seri yang terdiri dari 10 bagian tersebut yang pada awalnya akan disiarkan pada Januari 1982, tetapi akhirnya ditunda selama sebulan karena tingginya permintaan untuk pembelian Mikro.
Profesor Steve Furber adalah perancang utama dari BBC Micro, ia mengatakan bahwa hal itu penting untuk generasi sekarang yang tumbuh dengan teknologi serba guna untuk memahami perkembangan teknologi.
“Di tahun 1980-an kita melihat munculnya komputer dari sebuah ruangan yang dipenuhi oleh mesin dan dikendalikan oleh sejumlah orang memakai jas putih. Akhirnya komputer masuk ke dalam rumah-rumah dan sekolah-sekolah, sehingga dapat diakses oleh semua orang,” jelasnya.
“BBC Micro tidak hanya memberi orang akses ke komputer, tetapi juga memberi mereka akses pada sejarah dari sesuatu yang telah hilang karena hadirnya teknologi yang sangat canggih saat ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Hermann Hauser, co-founder dari Acorn Computers, menambahkan bahwa Proyek Literasi Komputer BBC membuat Inggris menjadi negara yang paling memahami literasi komputer pada saat itu dan berhasil menciptakan generasi para programer Inggris yang telah menjadi pemimpin di bidangnya.

Refensi : mastel.id

KOMAS - Kasus Penyalahgunaan Media Jejaring Sosial (Terorisme di Selandia Baru)








Facebook mengatakan video live streaming yang menayangkan serangan di dua masjid di Selandia Baru Jumat lalu ditonton 4.000 kali sebelum akhirnya dihapus.


Tersangka pria bersenjata, yang merupakan seorang Australia bernama Brenton Harrison Tarrant, diduga membunuh 50 orang setelah menembaki jamaah Muslim di dua masjid di kota Christchurch. 


Ia menyiarkan seluruh aksinya itu di Facebook. Akibat hal itu, Tarrant telah didakwa dengan tuduhan melakukan tindak pidana pembunuhan.


Selama live streaming berlangsung, Facebook mengatakan video itu ditonton kurang dari 200 kali. Tidak ada pengguna yang melaporkan video tersebut selama siaran langsung terjadi, kata jejaring sosial besutan Mark Zuckerberg itu, dilansir dari CNBC International, Selasa (19/3/2019).

Siaran pembunuhan itu tetap ada di Facebook bahkan setelah aksinya berakhir. Secara total, video itu ditonton 4.000 kali sebelum dihapus, kata raksasa media sosial Amerika itu.


Laporan pengguna pertama pada video asli dibuat 29 menit setelah pertama kali diposting, dan 12 menit setelah siaran langsung berakhir, kata Facebook.


Beberapa perusahaan media sosial menghadapi kritik keras karena tidak melakukan cukup upaya untuk mengawasi konten di platform mereka, terutama sejenis konten yang diduga dibuat oleh Tarrant.


Facebook mengatakan telah menghapus akun tersangka dari platform-nya dan Instagram serta semua video siaran langsungnya.


Video itu juga dibagikan dalam berbagai format di Facebook. Namun, perusahaan mengatakan dapat mendeteksi video yang mirip secara visual dengan aslinya dan secara otomatis menghapusnya dari Facebook dan Instagram.


Facebook pada hari Sabtu mengatakan pihaknya menghapus 1,5 juta video serangan dalam 24 jam pertama setelah awalnya disiarkan secara langsung. Facebook mengatakan 1,2 juta video berisikan konten tersebut telah "diblokir saat diunggah."


Reddit, Twitter, dan YouTube milik Google juga mencoba bergerak cepat untuk menghapus konten yang terkait dengan peristiwa keji itu.

Referensi : cnbcindonesia.com

KOMAS - Kasus Penipuan Modus Daftar Layanan SMS Notifikasi (SMS Banking BNI)



PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menginformasikan kepada para nasabah untuk berhati-hati dengan kejahatan pembobolan rekening dengan modus pendaftaran layanan SMS Notifikasi melalui komunikasi telepon. Selama ini pendaftaran hanya bisa dilakukan di kantor cabang dan BNI tidak pernah berkomunikasi melalui telepon.

Sekretaris Perusahaan BNI Ryan Kiryanto menyampaikan, sehubungan dengan adanya penipuan dengan modus pendaftaran SMS Notifikasi melalui layanan telepon, BNI tidak pernah memiliki program atau paket pendaftaran layanan SMS Notifikasi melalui komunikasi telepon.

"Untuk mendapatkan layanan SMS Notifikasi, nasabah perlu melakukan Pendaftaran melalui Cabang BNI terdekat," jelas dia, Kamis (6/12/2018).

Selain itu, BNI juga tidak pernah meminta data BNI Debit Online seperti 16 digit VCN, 3 digit CVC, dan Valid Thru. "BNI juga tak pernah meminta nasabah untuk menyampaikan BNI Debit Online (VCN), baik melalui media telepon, SMS, email, ataupun media komunikasi lainnnya," kata dia. 

Ryan pun menjabarkan deskripsi layanan SMS Notifikasi & BNI Debit Online (VCN) yang dapat menjadi panduan bagi masyarakat :

SMS Notifikasi
SMS Notifikasi merupakan fasilitas yang dapat digunakan Nasabah BNI untuk memantau aktivitas yang terjadi pada rekening BNI nasabah, dimana Nasabah akan mendapatkan informasi terkait akvititas rekeningnya tersebut melalui SMS.

Untuk pendaftaran layanan SMS Notifikasi, nasabah dapat mengunjungi Cabang BNI terdekat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.

BNI Debit Online
BNI Debit Online adalah suatu model pembayaran untuk transaksi belanja online di Toko/ Merchant Online dengan menggunakan Virtual Card Number (VCN). BNI debit online / VCN dapat di request melalui channel BNI Mobile Banking & BNI SMS Banking.

Untuk menjaga keamanan data pribadi sehingga rekening tidak kebobolan, Ryan pun meminta nasabah untuk memperhatikan hal-hal berikut ini:
- Jaga selalu kerahasiaan data Anda seperti Data VCN, PIN/ Password Transaksi, Informasi Saldo Rekening.
- Jangan menyampaikan data tersebut ke pihak tidak berwenang termasuk petugas BNI.
- Jika informasi data tersebut diketahui oleh pihak yang tidak berwenang, maka konsekuensi bagi Nasabah adalah data tersebut dapat disalahgunakan.
- Mengganti password atau PIN secara reguler untuk menghindari penyalahgunaan pihak yang tidak bertanggung jawab
- Informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Cabang BNI terdekat atau hubungi BNI Call 1500046.


Sebelumnya, tersebar melalui aplikasi pesan bahwa marak terjadi penipuan yang mengatasnamakan pegawai BNI. Penipuan tersebut cukup canggih karena hanya melalui telepon saja maka oknum penipu bisa menguras isi rekening. 

Berikut petikan pesan berantai tersebut :

hati" penipuan dan pencurian uang semakin canggih lewat IT cyber.
Siang tgl 1 desember 2018 sy ditelp,

#"selamat siang ini dg ibu Dhasvianty,

#betul ini sy, ini dari mana?

# sy dari pihak bank BNI memberitahukan bahwa peraturan terbaru dari bank BNI bahwa setiap transaksi melalui sms bangking ibu kan dipotong Rp. 550?

#sy jwb betul

#ibu untuk peraturan terbaru dari BNI untuk transaksi sms bangking BNI ke 3346 dipotong 150rb/bln, apakah ibu bersedia

#sy jawab tidak bersedia
#baik ibu sy akan membantu ibu untuk melakukan registrasi ke 3346, tolong ibu ketik REQ VCN ke 3346.

#sy berpikir 3346 memang no resmi dari pihak Bank BNI yg sy biasa pakai berarti aman n sy ketik, muncul pemberitahuan dari 3346 sms bangking, ada angka2 tapi tidak sy beritahu ke pihak penipu

# bu registrasi sy cek dikomputer gagal,spy ibu tidak kena tarif baru 150rb/bln tolong ibu ketik TRF dengan angka2 sekian

#sy mulai curiga n sy bertanya, mas setau sy tg namanya TRF itu artinya transfer
#dia jawab bukan bu, TRF itu TARIF

#sy ketik lah TRF dg angka sekian2, muncul balasan sms banking bahwa benar itu transfer n kl sy setuju sy harus ketik 2 angka pin atm, sy sadar n tdk mau ketik pin, sy langsung tutup telp n cek saldo masih tetap tdk berkurang, sy lega n tidur ngeloni sikecil

#2 jam kemudian sy kaget dapat pemberitahuan dari sms bangking bahwa uang sy dibank ditarik 4x transaksi sampai ludes

#sy bingung kok bisa padahal sy tdk ada sama sekali memberitahukan no pin, no rekening dan nomor2 yg lain

#dan ternyata menurut pihak bank tadi siang ketika sy hanya ketik REQ VCN, penipu yg memang ahli IT sudah meretas tabungan sy dibank BNI, bahkan sy dilarang mengisi saldo lagi ditabungan no rekening yg sama krn penipu itu masih bisa mengambil uang sy dibank, krn penipu telah membuat kartu ganda atm sy dg nomor atm yg baru,

#dari pihak bank memberitahu bahwa ini model penipuan terbaru n tercanggih saat ini
#bahkan seminggu yg lalu adik dari pegawai bank BNI tabungannya jg dikuras 46juta, dan 2 karyawan bank BNI sendiri jg tabungannya dikuras 15jt dan 20jt

#pegawai bank tadi menjelaskan ke sy sambil menangis krn baru jg adiknya 1 rmh mengalami apa yg sy alami

#tolong ya ibu beritahu/ceritakan modus terbaru penipuan ini ke semua teman2, saudara2 ibu, semua sahabat n tetangga, agar jgn ada korban lagi

#kami pihak bank sudah berusaha mengamankan rekening dan data nasabah tapi yg namanya pihak penipu akan terus menciptakan teknologi terbaru spy bisa meretas, mencuri n menipu uang nasabah direkening bank.

#+6282133336454 ini no hp penipu itu n sampai sekarang masih aktif bahkan kemaren sore sy telp masih diangkat dan ketawa2 dan sy sms masih aktif.jadilah semakin banyak korbannya.
Sebagai peringatan!

Tidak ada bank yg resmi, dimanapun yg menelpon kpd nasabahnya.Dimana-mana bank selalu pasif, tidak mau telpon duluan. Selalu menunggu nasabah datang mengurus, kecuali sistem pelayanan online. Khususnya ada trouble cartu credit , cartu atm.

Itu ada peraturannya di buku tabungan dan di lembar pengisian aplikasi.

Referensi : liputan6.com

KOMAS - Kasus Penyebaran Berita Hoax Lewat Media Sosial (Ratna Sarumpaet)




Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap terhadap aktivis Ratna Sarumpaet pada Kamis malam, 4 Oktober 2018 di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Ratna ditangkap sebelum terbang ke Santiago, Cile.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penangkapan terhadap Ratna dilakukan karena kepolisian telah menetapkan dia sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoax atau berita bohong. Kepolisian bakal menjerat Ratna dengan pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta pasal 28 juncto pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Ancaman hukumanya maksimal 10 tahun penjara," Kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 4, Oktober 2018.
Sebelum ditangkap pihak kepolisian, hoax mengenai penganiayaan Ratna telah menjadi perhatian publik. Sejumlah tokoh politik pun sempat melontarkan pernyataan mengenai hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Namun belakangan Ratna mengakui bahwa dirinya telah berbohong mengenenai kabar itu.
Berikut kronologi singkat kasus hoax Ratna hingga ditangkap polisi :

1. Diunggah pertama kali lewat di media sosial
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tempo, kabar Ratna Sarumpaet dianiaya pertama kali beredar melalui Facebook. Akun yang mengunggah informasi tersebut adalah Swary Utami Dewi. Unggahan ini disertai sebuah tangkapan layar yang berisi dari aplikasi pesan WhatsApp pada 2 Oktober 2018 serta foto Ratna. Namun unggahan tersebut kini telah dihapus.
Kabar tersebut kemudian menyebar lewat Twitter melalui akun sejumlah tokoh. Salah satunya adalah Rachel Maryam.

2. Dikonfirmasi oleh politikus
Penganiayaan yang diterima oleh Ratna Sarumpaet kemudian mendapat respon. Salah satunya dari politikus Partai Gerindra, Rachel Maryam melalui akun twitternya di @cumarachel. Dalam cuitannya, ia membenarkan kabar penganiayaan yang diterima oleh aktivis dan seniman teater itu. "Berita tidak keluar karena permintaan bunda @Ratnaspaet pribadi, beliau ketakutan dan trauma. Mohon doa," tulis Rachel pada 2 Oktober 2018.
Tak hanya Rachel, kabar penganiayaan tersebut juga dibenarkan oleh Juru Bicara Tim Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak. Dalam pernyataannya, Dahnil mengatakan Ratna dikeroyok oleh orang tak dikenal dan dimasukkan ke dalam mobil. Pengacara Ratna, Samuel Lengkey juga mengatakan hal senada. Lengkey mengatakan bahwa kabar penganiayaan itu benar tapi ia menolak memberitahukan informasi lengkapnya. "Iya benar, itu confirmed dia," ucapnya.
Konfirmasi berikutnya juga datang dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Melalui cuitan di akunnya yakni @fadlizon, Fadli menegaskan Ratna Sarumpaet mengalami penganiayaan dan dikeroyok dua sampai tiga orang. "Jahat dan biadab sekali," kata dia melalui cuitanya. Fadli juga mengaku telah bertemu dengan Ratna dua kali setelah mengalami penganiayaan.
Tak berhenti di situ, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus calon presiden 2019 Prabowo Subianto turut memberikan pernyataan mengenai kabar dikeroyoknya Ratna Sarumpaet pada Rabu malam, 3 Oktober 2018. Saat itu, Prabowo sempat mengatakan bahwa tindakan terhadap Ratna adalah tindakan represif dan melanggar hak asai manusia. Prabowo bahkan ingin bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membicarakan mengenai dugaan penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet di Bandung, Jawa Barat itu.

3. Disanggah pihak kepolisian
Setelah ramai pemberitaan tersebut, hoax tersebut kemudian ditanggapi oleh pihak kepolisian. Kepolisian melakukan penyelidikan setelah mendapatkan tiga laporan mengenai dugaan hoax itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Ratna diketahui tidak dirawat di  rumah sakit dan tidak melapor ke Polsek di Bandung dalam kurun waktu 28 September sampai 2 Oktober 2018. Saat kejadian yang disebutkan pada 21 September, Ratna diketahui memang tak sedang di Bandung. Hasil penyelidikan menemukan bahwa Ratna datang ke Rumah Sakit Bina Estetika di Menteng, Jakarta Pusat, pada 21 September 2018 sekitar pukul 17.00.
Direktur Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan Ratna telah melakukan pemesanan pada 20 September 2018 dan tinggal hingga 24 September. Polisi juga menemukan sejumlah bukti berupa transaksi dari rekening Ratna ke klinik tersebut.

4. Ratna Sarumpaet mengaku berbohong
Setelah kepolisian mengelar konferensi pers menjelaskan persoalan itu, beberapa jam kemudian Ratna Sarumpaet juga ikut mengelar konferensi pers. Di sana Ratna mengaku bahwa kabar itu tak benar.
Menurut Ratna, awal dari kabar pemukulan itu sebetulnya hanya untuk berbohong kepada anaknya. Ratna yang pada 21 September 2018 mendatangi rumah sakit bedah untuk menjalani operasi sedot lemak di pipi, pulang dalam kondisi wajah yang lebam.
Narasi pengeroyokan itu mulanya Ratna sampaikan hanya kepada anak-anaknya yang bertanya penyebab wajahnya lebam. Namun setelah lebamnya sembuh, Ratna kembali menceritakan pemukulan itu kepada Fadli Zon saat berkunjung beberapa hari lalu. Saat anaknya Iqbal datang ke rumah, cerita pemukulan itu juga yang ia sampaikan. "Hari Selasa, foto saya tersebar di media sosial, saya nggak sanggup baca itu," kata Ratna. Jadi Ratna menyatakan tak ada penganiayaan yang dialaminya. "Itu cerita khayalan, entah diberikan oleh setan mana kepada saya," kata dia.
Setelah pengakuan ini, sejumlah pihak juga melaporkan Ratna ke polisi atas dugaan penyebaran hoax. Diantaranya adalah Farhat Abbas dan Muannas Alaidid.

5. Prabowo minta maaf dan meminta Ratna mundur
Setelah pengakuan Ratna dalam jumpa pers kepada awak media, Prabowo Subianto kembali menggelar jumpa pers. Dalam kegiatan itu, mantan Komandan Jenderal Koppasus ini meminta maaf karena ikut menyebarkan berita bohong mengenai penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Saya atas nama pribadi dan pimpinan tim kami, saya minta maaf kepada publik bahwa saya telah ikut meyuarakan sesuatu yang belum diyakini kebenarannya," kata Prabowo yang didampingi calon Wakil Presiden Sandiaga Uno di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu malam, 3 Oktober 2018.
Prabowo juga meminta Ratna Sarumpaet mengundurkan diri dari Badan Pemenangan Prabowo - Sandiaga Uno di pemilu 2019. “Saya telah meminta Ibu Ratna Sarumpaet mengundurkan diri dari Badan Pemenangan. Beliau sudah lakukan itu. Sudah ada suratnya,” kata Prabowo.

6. Ratna dicekal lalu ditangkap Kepolisian
Sehari setelah itu, tepatnya pada Kamis malam, 4 Oktober 2018 sekitar pukul 20.00 WIB, kepolisian melakukan penangkapan kepada Ratna Sarumpaet. Ia ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta saat akan bertolak ke Santiago, Cile. Ratna diketahui akan bertolak ke Cile untuk menghadiri acara Konferensi The 11th Women Playwrights International Conference 2018.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan penangkapan tersebut terkait dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus penyebaran hoax atau berita bohong. Adapun sebelum ditangkap, polisi telah mengirimkan surat pencegahan kepada pihak Imigrasi.
Kepolisian bakal menjerat Ratna dengan pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Selain itu, Ratna juga bakal dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 28 juncto pasal 45. "Ancaman hukumanya maksimal 10 tahun penjara," Kata Argo.
Setelah melakukan penangkapan Ratna kemudian digelandang ke Markas Polda Metro Jaya. Ia kemudian menjalani serangkaian pemeriksaan dan kemudian penggeledahan di kediamanan di Kawasan Kampung Melayu Kecil, Jakarta Selatan pada Jumat dini hari, 5 Oktober 2018.

Referensi : tempo.co